Pada hari Selasa, 23 Oktober 2018, bertempat di Sekretariat Panitia Pilkades telah dilakukan rapat pleno dalam rangka Penelitian dan penetapan Daftar Pemilih tetap.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Panitia telah sepakat sebagai berikut :
1. Daftar Pemilih setiap wilayah pemilihan benar-benar telah diteliti berdasarkan Hasil perbaikan DPS sesuai verifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat dan Data Pemilih Tambahan. Selanjutnya sepakat untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
2.Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap wilayah pemilihan untuk Pemilihan Kepala Desa Bendungan dengan perincian sebagai berikut :
a. TPS I 521, terdiri dari Pemilih laki-laki sebanyak 260, dan pemilih perempuan sebanyak 261b. TPS II 328, terdiri dari Pemilih laki-laki sebanyak 160, dan Pemilih perempuan sebanyak 168
c. TPS III 130, terdiri dari Pemilih laki-laki sebanyak 63 dan terdiri dari Pemilih perempuan sebanyak 67
JUMLAH 979, terdiri dari Pemilih laki-laki sebanyak 483, dan Pemilih perempuan sebanyak 496
3. Rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalah sebagai berikut:
4.Panitia Pilkades mengumumkan DPT sejak DPT ditetapkan sampai dengan hari pemungutan suara, dan DPT dijadikan dasar bagi KPPS Pilkades dalam melaksanakan pemungutan suara di TPS.







0 komentar:
Posting Komentar