Sebuah Desa yang Terpencil

About Me

Senin, 08 Oktober 2018

Dukung BELKAGA, Pemberian Obat Pencegah Kaki Gajah

Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA) yang dilaksanakan pada setiap Oktober, pada periode 2015 2020 merupakan bulan dimana setiap penduduk yang tinggal di seluruh wilayah Indonesia secara serentak minum obat pencegahan penyakit kaki gajah.

Begitu pula di Dinas Kesehatan melalui UPTD PUSKESMAS Semowo juga mengadakan gerakan minum obat pencegahan Filariasis pada  tahun 2018 di Desa Bendungan, Kecapatan Pabelan Kabupaten Semarang, Senin (08/10).


''Minum obatnya hanya satu kali dalam setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut, tapi mampu memutuskan rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya'', ujar Supriyanto, UPTD Puskesmas Semowo.

Pemberian Albendazole pada POPM Filariasis mempunyai manfaat ganda, yaitu selain dapat mematikan atau memandulkan cacing filaria dewasa, juga dapat mematikan cacing perut seperti cacing gelang, cacing tambang, cacing cambuk dan cacing kremi.

Dengan demikian, orang yang minum obat pencegah penyakit kaki gajah memperoleh dua manfaat sekaligus, yakni melindungi dirinya dari risiko terkena penyakit kaki gajah dan kecacingan.

Semua orang yang berusia antara 2 tahun sampai dengan 70 tahun yang tinggal di Desa Bendungan, wajib minum obat pencegah penyakit kaki gajah tersebut sekali setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut.

Sementara itu, yang diperbolehkan untuk tidak minum obat pencegah kaki gajah adalah: Anak yang berusia < 2 tahun; Ibu hamil; Penderita gagal ginjal/cuci darah; Penderita epilepsy atau anak berusia > 6 tahun dengan riwayat sering kejang; Penderita kanker; Penderita sakit berat yang harus berbaring di tempat tidur, mengalami demam tinggi, batuk darah; Anak dengan gizi buruk; dan penderita penyakit kaki gajah klinis kronis yang sedang mengalami serangan akut.

Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis di Desa Bendungan yang diadakan pada hari Senin, 8 Oktober 2018, dibagi menjadi 2 tempat/pos, yaitu di Balai Desa Bendungan untuk warga Dusun Ngesrep mulai RT 01/01 sampai RT 04/01, dan di Pustu Desa Bendungan untuk warga Dusun Cingklok (RT 05/01), Dusun Bendungan, (RT 01/02, RT 02/02) dan Dusun Pasokan (RT 03/02).

"Obatnya harus diminum didepan kader, tidak boleh dibawa pulang." imbuh Dwi Prasetyarini, Puskesmas Semowo.

Sedangkan untuk obat pencegah penyakit kaki gajah yang diberikan pada POPM terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan tablet Albendazole 400 mg.

Adapun dosisnya untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sidebar Ads

PETA DESA BENDUNGAN

Facebook Fanspage