Rencana pemerintah membangun sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan kebutuhan hingga 800 ribu tenaga kerja adalah langkah yang terdengar monumental. Di atas kertas, ini bukan sekadar program ekonomi, melainkan upaya sistematis untuk merombak wajah perekonomian desa: memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar petani dan pelaku usaha lokal, serta membuka lapangan kerja dalam skala masif.
Namun, besarnya angka juga selalu membawa konsekuensi: semakin besar program, semakin tinggi pula risiko jika perencanaan dan pelaksanaannya tidak matang.
Rekrutmen 30 ribu manajer yang tengah berlangsung menjadi titik krusial pertama. Peran manajer koperasi bukan administratif semata, melainkan strategis—mengelola usaha, membangun kepercayaan anggota, hingga memastikan koperasi tidak sekadar berdiri, tetapi benar-benar hidup dan berkembang. Di sinilah kualitas seleksi akan menentukan arah program ini ke depan. Tanpa manajer yang kompeten dan berintegritas, koperasi berpotensi hanya menjadi papan nama baru tanpa aktivitas berarti.
Pemerintah memang telah menyiapkan pelatihan dua bulan sebelum penugasan. Langkah ini patut diapresiasi, tetapi juga perlu dikritisi secara realistis. Mengelola koperasi di tengah kompleksitas ekonomi desa—dengan tantangan modal, pasar, dan budaya organisasi—tidak cukup hanya dengan pelatihan singkat. Dibutuhkan pendampingan berkelanjutan, sistem pengawasan yang kuat, serta ruang belajar yang adaptif di lapangan.
Di sisi lain, potensi penciptaan 800 ribu lapangan kerja tentu menjadi kabar baik, terutama di tengah tantangan ketenagakerjaan di daerah. Namun, penting memastikan bahwa pekerjaan yang tercipta bukan sekadar formalitas proyek, melainkan benar-benar produktif dan berkelanjutan. Tanpa aktivitas ekonomi yang nyata, tenaga kerja yang diserap justru berisiko menjadi beban baru bagi koperasi itu sendiri.
Pertanyaan mendasar lainnya adalah: dari mana sumber kekuatan ekonomi koperasi ini akan bertumpu? Koperasi tidak bisa berdiri hanya dengan struktur organisasi dan tenaga kerja. Ia membutuhkan ekosistem—akses pembiayaan, jaringan distribusi, kemitraan usaha, serta integrasi dengan potensi lokal desa. Tanpa itu, koperasi akan sulit bersaing di tengah pasar yang semakin kompetitif.
Ambisi pemerintah untuk mempercepat ekonomi desa melalui KDKMP layak didukung. Desa memang membutuhkan instrumen yang mampu menggerakkan ekonomi secara kolektif dan berkeadilan. Namun, pengalaman masa lalu mengajarkan bahwa koperasi tidak cukup dibangun dari atas (top-down). Ia harus tumbuh dari kebutuhan dan partisipasi nyata masyarakat.
Karena itu, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang berdiri atau tenaga kerja yang terserap, melainkan oleh seberapa banyak koperasi yang benar-benar aktif, sehat, dan memberi manfaat langsung bagi anggotanya.
Jika pemerintah mampu menjaga kualitas di tengah kuantitas, KDKMP berpotensi menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi desa. Tetapi jika tidak, program besar ini berisiko menjadi proyek ambisius yang berhenti di angka-angka, tanpa meninggalkan dampak yang berarti.














