Sebuah Desa yang Terpencil

About Me

Jumat, 28 November 2025

Pentingnya Lingkungan

 Seorang ayah lari tunggang-langgang ketika dari kejauhan terlihat seekor singa berjalan mendekatinya. Wajar, dia tahu betul


betapa berbahayanya singa.

Anaknya ikut lari terbirit-birit. Bukan karena tahu bahaya, tapi karena melihat ayahnya lari duluan. Anak ini belum paham mengapa harus lari, dan apa yang akan terjadi jika tetap diam. Ia hanya meniru.

Hari berikutnya, setiap melihat singa, anak ini reflek lari. Tanpa perlu diteriaki. 

Namun karena tidak benar-benar mengerti mana singa mana bukan, suatu hari melihat domba pun ia menangis kabur. Ya, disangkanya semua binatang berbulu itu “berbahaya”.

Sampai suatu hari ia menonton pertunjukan sirkus. Di sana ia melihat para pawang bercengkerama dengan singa. Di benaknya, pawang itu tampak keren, hebat, dan inspiratif.

Anak itu pun coba meniru. Dan…haummm! Sekejap tubuhnya dicabik, ditelan. Habis.

Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga dan lingkungan penuh ketakwaan, yang sejak kecil dibiasakan jijik pada kemaksiatan, entah itu khamr, pesta horeg, buka aurat, pergaulan bebas, biasanya akan tumbuh dengan rasa takut melakukan semua itu.

Tapi ini berubah ketika ia menemukan lingkungan baru. Teman-teman baru yang dekat dengan khamr, wanita, musik maksiat, meninggalkan shalat, dan korup. Lama-lama ia merasa: “Ah… ternyata tidak semenakutkan yang dibilang orang tuaku.”

Dari sekadar penasaran, menjadi coba coba. Dari mencoba menjadi ketagihan. Dan dari ketagihan, na‘udzubillah, bisa benar-benar tenggelam dalam dunia gelap, su’ul khatimah, dan akhirat yang pedih

----

Di sinilah pentingnya hidup dalam lingkungan orang-orang saleh. Di sinilah bahayanya jika maksiat diumbar dan dipertontonkan. Dan di sinilah mengapa wajib amar ma’ruf nahi munkar.

Tontonan di tiktok atau reels, juga sangat berpengaruh. Algoritma bisa mengubah persepsi manusia tentang maksiat. Ah biasa aja, semua orang juga joget, semua wanita juga pamer pantat, kitanya aja yang selama ini terlalu mabok agama. 

Kalau tragedi singa tadi dilihat anak-anak lain, sudah pasti mereka tak berani mendekati singa lagi. Mereka menjadi ainul yakin, melihat sendiri bahayanya, meski di tempat lain sang pawang masih saja terlihat santai mencari nafkah bersama singa-singa itu.

Demikian pula orang bertakwa. Hatinya tetap takut maksiat meskipun tinggal di lingkungan yang buruk. Karena setiap hari mereka melihat, dengan ‘ilmul yakin, betapa Maha Kuasanya Allah, betapa lemahnya diri ini, dan betapa benarnya ancaman neraka yang diberitakan oleh Rasul yang mustahil berdusta.

Share:

Jumat, 07 November 2025

Jangan Tunda Sedekah

Pada suatu hari, ketika berada di dalam kamar mandi, Abul Hasan Al-Busyanji berteriak memanggil muridnya seraya berkata, "Ambilkan bajuku dan segera berikan kepada Fulan."

"Mengapa Anda tidak memberikan pakaian itu nanti setelah keluar dari kamar mandi?" tanya si murid.

"Saat ini dalam hatiku terbetik keinginan untuk memberikan pakaian itu kepada Fulan.  Jika kutunda sampai keluar dari kamar mandi, aku khawatir, niat baikku ini akan berubah," jawabnya.


Hikmah Dibalik Kisah

Saudaraku, betapa sering kita gagal melakukan perbuatan baik hanya karena menundanya.  Waktu yang kita miliki hanyalah saat ini, sedangkan nanti, kita tidak tahu apa yang akan terjadi.  Bisa jadi, nanti kita tidak lagi memiliki masa luang, jatuh sakit, menjadi miskin, menjadi tua dan lemah, atau keburu direnggut maut. Rasûlullâh saw bersabda:

إِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وصِحَّتَكَ قَبْل سَقَمِكَ، وغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

"Manfaatkanlah lima hal sebelum datang lima yang lain.  Manfaatkanlah masa mudamu sebelum tiba masa tuamu, masa sehatmu sebelum tiba masa sakitmu, masa kayamu sebelum tiba masa miskinmu, masa luangmu sebelum tiba masa sibukmu dan masa hidupmu sebelum tiba ajalmu."

Share:

Senin, 03 November 2025

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Meninggal Dunia

 

Pakubuwono XIII, Raja Keraton Solo, wafat pada usia 77 tahun, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Jawa dan seluruh bangsa Indonesia. Kepergian beliau menandai berakhirnya satu era pelestarian budaya Jawa yang penuh dedikasi dan kebijaksanaan.

Kehidupan dan Kepemimpinan Pakubuwono XIII

Pakubuwono XIII naik takhta sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sejak tahun 2004. Lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948, beliau dikenal sebagai sosok yang rendah hati, bijak, dan berkomitmen menjaga nilai-nilai tradisi Jawa.

Dalam masa kepemimpinannya, beliau menghidupkan kembali berbagai kegiatan adat seperti kirab pusaka, Sekaten, dan Tingalan Dalem Jumenengan. Langkah-langkah ini menjadikan Keraton Surakarta tetap relevan di tengah modernisasi.

Riwayat Sakit dan Kabar Duka

Beberapa bulan terakhir, Pakubuwono XIII menjalani perawatan intensif akibat komplikasi penyakit, termasuk gula darah tinggi dan penurunan kondisi fisik. Beliau menghembuskan napas terakhir pada Ahad pagi, 2 November 2025 pukul 07.30 WIB, di salah satu rumah sakit di Sukoharjo. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh pihak keluarga Keraton, disambut dengan tangis haru para abdi dalem dan masyarakat.

Prosesi Pemulangan dan Pemakaman Sang Raja

Jenazah Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII tiba di Keraton Surakarta dengan iring-iringan adat yang khidmat. Suasana duka menyelimuti kompleks keraton, di mana kerabat, abdi dalem, dan masyarakat turut memberikan penghormatan terakhir. Prosesi pemakaman adat Keraton akan dilaksanakan di Makam Raja Imogiri, Yogyakarta, pada Rabu, 5 November 2025. Upacara dilakukan sesuai tata cara tradisi keraton, disertai doa dan penghormatan adat Jawa.

Warisan dan Dedikasi untuk Budaya Jawa

Semasa hidupnya, Pakubuwono XIII dikenal sebagai penjaga warisan budaya Jawa yang teguh dan konsisten. Beberapa warisan penting yang ditinggalkannya antara lain:

  • Menguatkan fungsi Keraton Surakarta sebagai pusat edukasi budaya dan sejarah Jawa.
  •  Mengajak generasi muda untuk mencintai dan melestarikan kesenian tradisional Jawa.
  •  Menjaga upacara adat seperti Sekaten, Grebeg Maulud, dan Tingalan Dalem agar tetap dikenal luas.
  •  Membangun kolaborasi antara Keraton, seniman, dan pemerintah daerah untuk memperluas pengaruh budaya di era modern.

 Tantangan dan Harapan Setelah Kepergian Raja

Kepergian Pakubuwono XIII meninggalkan tanggung jawab besar bagi penerus Keraton. Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain:

  • Menentukan penerus takhta Keraton Surakarta secara sah dan sesuai adat.
  •  Melanjutkan visi pelestarian budaya Jawa yang diwariskan beliau.
  •  Menjaga peran Keraton Surakarta agar tetap menjadi pusat budaya yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Masyarakat berharap Keraton Surakarta tetap menjadi simbol kebijaksanaan dan keluhuran budaya Jawa, seperti yang diwariskan oleh Pakubuwono XIII semasa hidupnya.

Kepergian Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII bukan sekadar kehilangan seorang pemimpin, melainkan berakhirnya era penting dalam sejarah kebudayaan Jawa. Warisan beliau berupa dedikasi terhadap tradisi, kesenian, dan nilai luhur budaya akan terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.

Pakubuwono XIII akan dikenang sebagai Raja yang menjaga warisan leluhur dengan hati dan keteguhan, sosok yang menjembatani masa lalu dan masa depan budaya Jawa.


Share:

Rabu, 29 Oktober 2025

Kisah Tentang Indahnya Keyakinan yang Benar

Dikisahkan bahwa sekelompok pencuri keluar pada malam hari untuk merampok kafilah yang sedang melintas. Ketika malam semakin larut, mereka tiba di sebuah ribath (tempat ibadah atau persinggahan bagi para pejuang di padang pasir). Mereka mengetuk pintu dan berkata kepada penghuni ribāṭ itu: _“Kami adalah sekelompok mujahid yang sedang berjihad di jalan Allah, dan kami ingin bermalam di tempat kalian malam ini.”_

Penghuni ribath pun membukakan pintu untuk mereka. Mereka masuk, dan pemilik ribath menyambut serta melayani mereka dengan penuh hormat. Ia berniat mendekatkan diri kepada Allah dengan berkhidmat kepada mereka, karena ia mengira mereka adalah para pejuang suci.

Pemilik ribath itu memiliki seorang anak laki-laki yang lumpuh dan tidak bisa berdiri. Maka ia mengambil air sisa minuman dan bekas wudhu para tamu itu, lalu berkata kepada istrinya: _“Usapkan air ini ke tubuh anak kita. Semoga Allah menyembuhkannya dengan keberkahan para mujahid ini.”_

Sang istri pun melakukannya dengan penuh keyakinan.

Keesokan paginya, para “mujahid” palsu itu berangkat keluar dan menuju ke suatu arah. Mereka melakukan perampokan dan mengambil sejumlah harta, lalu pada sore harinya kembali ke ribāṭ itu. Saat mereka tiba, mereka terkejut melihat anak pemilik ribāṭ berjalan tegak dan sehat.

Mereka berkata kepada pemilik rumah: _“Apakah ini anakmu yang kemarin kami lihat lumpuh?”_

Pemilik ribath menjawab:_“Ya. Aku mengambil sisa air minum dan bekas wudhu kalian, lalu kuusap ke tubuhnya. Maka Allah menyembuhkannya dengan keberkahan kalian.”_

Mendengar hal itu, para pencuri menangis tersedu-sedu dan berkata:_“Ketahuilah, wahai tuan, kami bukanlah para mujahid. Kami hanyalah sekelompok pencuri yang hendak merampok di jalan. Namun, Allah telah menyembuhkan anakmu karena niat baik dan keyakinant ulusmu.”_

Mereka pun bertaubat kepada Allah Ta‘ala dengan sungguh-sungguh, dan sejak hari itu mereka menjadi para pejuang sejati di jalan Allah (ghuzat dan Mujahidin) hingga akhirnya mereka wafat dalam keadaan demikian.

Sumber kitab: An Nawadir Hal 17 Karya Al imam Al Qolyubi

Share:

Senin, 08 September 2025

Reshuffle Kabinet, Ini Daftar 4 Menteri dan 1 Wamen yang Dilantik Prabowo



 Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Sebanyak 4 menteri dan 1 wakil menteri dilantik sore ini oleh Presiden Prabowo.

Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025), pukul 16.00 WIB. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 86P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029, total ada 4 orang yang dilantik sebagai menteri dan 1 orang yang dilantik sebagai wakil menteri.

Berikut ini daftarnya:

Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin

Menteri Koperasi: Ferry Juliantono

Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak

Share:

Minggu, 07 September 2025

Hari ini ada Gerhana Bulan Total, catat waktunya.

 


Fenomena gerhana bulan total yang terjadi hari ini, Minggu, 7 September 2025, dapat disaksikan dengan jelas di Kabupaten Semarang karena wilayah ini berada dalam zona Waktu Indonesia Barat (WIB).


Jadwal Gerhana Bulan Total di Kabupaten Semarang


Berikut adalah jadwal lengkap fase-fase gerhana yang bisa Anda amati di Kabupaten Semarang:


 * Awal Gerhana Penumbra: Pukul 22.26 WIB (Minggu, 7 September)


 * Awal Gerhana Sebagian: Pukul 23.26 WIB (Minggu, 7 September)


 * Awal Gerhana Total (Blood Moon): Pukul 00.30 WIB (Senin, 8 September)


 * Puncak Gerhana: Pukul 01.11 WIB (Senin, 8 September)


 * Akhir Gerhana Total: Pukul 01.53 WIB (Senin, 8 September)


 * Akhir Gerhana Sebagian: Pukul 02.56 WIB (Senin, 8 September)


 * Akhir Gerhana Penumbra: Pukul 03.56 WIB (Senin, 8 September)


Anda bisa menyaksikan seluruh rangkaian fenomena ini, mulai dari saat Bulan perlahan memasuki bayangan Bumi hingga kembali normal.


Dalam ajaran Islam, fenomena gerhana bulan (khusuf) bukanlah sekadar peristiwa alam biasa, melainkan salah satu tanda kebesaran Allah SWT yang patut direnungkan. Oleh karena itu, dianjurkan bagi umat Islam untuk melakukan beberapa amalan sunnah saat gerhana terjadi. 


Berikut adalah amalan-amalan yang dianjurkan saat gerhana bulan:


1. Melaksanakan Shalat Gerhana (Shalat Khusuf)

Ini adalah amalan utama yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Shalat gerhana dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah di masjid, tetapi juga sah jika dilakukan sendiri di rumah. Shalat ini tidak didahului oleh adzan dan iqamah, melainkan diserukan dengan lafazh "Ash-shalatu jaami'ah" (salat berjamaah).

 * Tata Cara Shalat Gerhana Bulan:

   * Shalat terdiri dari dua rakaat.

   * Setiap rakaat memiliki dua kali ruku' dan dua kali sujud.

   * Pada rakaat pertama: membaca Al-Fatihah dan surah yang panjang, kemudian ruku' dan i'tidal. Setelah i'tidal, kembali membaca Al-Fatihah dan surah yang lebih pendek dari sebelumnya. Setelah itu, ruku' kembali, lalu i'tidal, dan dilanjutkan dengan dua kali sujud.

   * Rakaat kedua dilakukan dengan cara yang sama, namun dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat pertama.

   * Setelah shalat selesai, dianjurkan untuk mendengarkan khutbah (bagi yang berjamaah).


2. Memperbanyak Zikir, Istighfar, dan Doa

Saat gerhana, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak zikir, istighfar (memohon ampunan), dan doa. Ini merupakan bentuk pengingat akan kebesaran Allah dan permohonan perlindungan dari segala azab.

 * Dzikir yang bisa dibaca:

   * Astaghfirullaahal 'azhiim. (Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung.)

   * Allahu Akbar. (Allah Maha Besar.)

   * Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa laa hawla wa laa quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhim. (Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.)


3. Bersedekah

Bersedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan saat terjadi gerhana. Hal ini sebagai wujud kepedulian sosial dan rasa syukur kepada Allah SWT.


4. Mengingat Kebesaran Allah dan Merenung

Gerhana adalah momen yang tepat untuk merenungkan kebesaran dan kekuasaan Allah. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Maka jika kalian melihatnya, berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Share:

Kamis, 14 Agustus 2025

PERMENDES 10 TAHUN 2025, PIJAKAN KADES SETUJUI PEMBIAYAAN KOPDES MERAH PUTIH


 Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kemendes PDT menerbitkan Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme persetujuan dari kepala desa terhadap pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Beleid yang ditandatangani langsung oleh Mendes PDT Yandri Susanto, pada 12 Agustus 2025 ini jadi pijakan hukum penting dalam pelaksanaan pendanaan koperasi di tingkat desa.

Permendes Nomor 10 tahun 2025 ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi.

"Saat PMK terbit, kami langsung menyusun Permendes bersama Pak Wamen dan seluruh Eselon 1 dan jajaran," kata Mendes Yandri didampingi Wamendes PDT Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Permendes ini telah melalui proses harmonisasi dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Sekretariat Negara.

"Hari ini kami umumkan bahwa peraturan Menteri Desa no. 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih diundangkan dalam Berita Acara Negara Nomor 593 tanggal 12 Agustus 2025," ujar Mendes Yandri.

Permendes ini memberikan kerangka hukum dan operasional bagi kepala desa untuk memberikan persetujuan atas pembiayaan Kopdes Merah Putih, khususnya yang berasal dari dana desa.

Seluruh proses persetujuan harus berdasarkan hasil musyawarah desa, menjamin prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Regulasi ini tidak hanya memberi kewenangan kepada kepala desa untuk menyetujui pembiayaan Kopdes Merah Putih, tetapi juga menetapkan tiga kewajiban penting.

Pertama, kepala desa wajib mengkaji proposal rencana bisnis Kopdes dan dapat melibatkan pihak lain sesuai kebutuhan.

Kedua, kepala desa berkewajiban mengoordinasikan Kopdes agar memenuhi kewajiban membayar angsuran pinjaman pokok, bunga, margin, atau sil pinjaman sesuai perjanjian.

Ketiga, kepala desa harus memberikan surat kuasa kepada KPA BUN untuk menyalurkan dana desa insentif atau transfer khusus ke rekening pembayaran pinjaman jika dana yang tersedia tidak mencukupi.

"Permendes 10/2025 juga mengatur skema manfaat langsung bagi desa dari keuntungan Kopdes Merah Putih. Kopdes diwajibkan memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa sebesar sekurang-kurangnya 20% dari laba bersih usaha setiap tahun," kata Mendes Yandri.

Imbal jasa tersebut dicatat sebagai pendapatan sah dalam APBDes dan harus disampaikan dalam rapat anggota tahunan. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan desa, mulai dari infrastruktur hingga pengembangan sumber daya manusia.

Dengan demikian, kehadiran Kopdes tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi di desa, tapi juga menghadirkan manfaat riil yang kembali ke desa.

Regulasi ini juga menjelaskan ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat dibiayai melalui koperasi desa. Kegiatan tersebut mencakup operasional kantor koperasi, pengadaan sembako, klinik desa, apotek, pergudangan, logistik, hingga layanan simpan pinjam.


Permendes ini diharapkan dapat memperjelas terkait mekanisme pembiayaan Kopdes Merah Putih, serta memperlancar realisasi Kopdes Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia. Dengan begitu, kemandirian ekonomi desa dapat tumbuh dari bawah, berbasis gotong royong dan kepercayaan sosial.


Turut hadir dalam keterangan pers ini Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Teguh, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Share:

Selasa, 15 Juli 2025

Abdullah bin Jahsy

 Abdullah bin Riab bin Yakmur adalah seorang sahabat asal dari suku Bani Asad, saudara kandung Zainab binti Jahsy, ummul mukminin. Ipar Rasulullah Shalalahu ‘alaihi Wassalam ini meninggal dalam perang Uhud.

 Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah : ”Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) dari pada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”. (QS. Al Baqarah : 217).

 Menurut beberapa ahli tafsir, ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Jahsy. 

 Dalam Perang Uhud, kaum Quraisy laki-laki dan perempuan melakukan belas dendam terhadap kaum Muslimin atas kekalahan mereka dalam Perang Badar. Mereka bertindak seperti srigala buas, merobek-robek perut Hamzah bin Abdul Muththalib, paman Rasulullah, dan memakan hatinya. Abdullah bin Jahsy radhiallâhu ‘anhu ; mereka potong hidung dan daun telinganya.

 Abdullah bin Jahsy radhiallâhu ‘anhu bangga sekali karena ia merupakan kepala pasukan pertama yang dilantik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan komandan pasukan pertama yang menetapkan kemenangan perang 1/5 (seperlima) bagian untuk Rasulullah sebelum Allah mengukuhkannya.

 Ayahnya adalah Jahsy bin Riab bin Khuzaimah al-Asadi, ibunya adalah Aminah binti Abdul Muththalib bin Hasyim, dan saudarinya adalah Zainab binti Jahsy, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam . Jadi, dia adalah saudara misan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan ibunya, sekaligus iparnya.

 Dia dilahirkan di Mekkah, dekat Baitullah al-Haram. Sesudah ia dewasa barulah tahu jalan ke Ka’bah. Ia berdiri lama di depan Ka’bah, mengamati jamaah haji yang datang berbondong-bondong dari seluruh pelosok dunia.

 Ia melihat dengan mata kepalanya sendiri isak tangis mereka, air mata sedih dan keharuan mereka, dan keluh kesah serta doa mereka di depan Ka’bah yang megah itu.

 Berapa kali telinganya mendengarkan rintihan dan bisikan mereka dengan berbagai bahasa yang tidak dipahami maksud dan tujuannya. Pada saat itu, ia merebahkan dirinya di pangkuan ibunya menanyakan dengan penuh harap apa-apa yang dilihatnya.

 Ibunya menjawabnya dengan penuh rasa kasih sayang sambil mengusap-usap kepalanya dan pundaknya hingga ia tertidur. Putranya itu lalu diselimuti dan didoakannya supaya Tuhan Ka’bah itu melindungi dan memeliharanya.

 Pada suatu hari, ia datang kepada ibunya sambil menangis sedih. Ia menceritakan bahwa sekelompok orang telah meruntuhkan bangunan Ka’bah itu.

Ibunya menenangkan hatinya, menceritakan kepadanya bahwa mereka sedang memugar bangunan itu supaya emas perak dan permata mutumanikam yang ada di dalamnya tidak dicuri orang akibat kerusakan yang ditimbulkan banjir.

 Pada waktu itu, Abdullah melihat bagaimana persaingan keras antara para kabilah Arab yang berebutan ingin meletakkan Hajar Aswad di tempatnya, hingga hampir terjadi pertengkaran dan peperangan antara mereka.

 Untunglah, akhirnya, mereka menerima gagasan sesepuh mereka untuk menyerahkan hal itu kepada orang yang pertama kali masuk ke Baitullah esok paginya, untuk menetapkan kabilah mana yang mendapat kehormatan meletakkannya.

 Ternyata, orang yang masuk pertama itu Muhammad al-Amin, yang kemudian ia menggelarkan mantelnya dan meletakkan Hajar Aswad itu di tengahnya, lalu ia perintahkan kepada semua wakil kabilah yang hadir untuk memegang ujung mantel itu dan mengangkatnya ke dekat tempatnya, lalu ia mengangkat dengan tangannya dan menaruh di tempatnya.

 Sesudah Hajar al-Aswad diletakkan di tempatnya, para pekerja meneruskan pekerjaannya memperbaiki Ka’bah.

Sejak saat itulah, Abdullah mencintai Muhammad al-Amin dengan sepenuh hati dan mengagumi kebijaksanaannya memecahkan masalah yang hampir menimbulkan pertumpahan darah diantara kabilah Arab, dan caranya yang cerdik menyertakan semua kabilah ikut merasa mendapat kehormatan mengangkat Hajar al-Aswad ke tempatnya. Sejak itulah, ia menjadikan Muhammad sebagai tokoh favorit dan panutannya.

 Setiap hari, Abdullah berusaha menyertai dan duduk-duduk dengan Muhammad untuk belajar lebih banyak tentang berbagai hal, baik melalui tutur katanya maupun melalui tingkah lakunya.

 Pada suatu hari, Abdullah tidak melihat Muhammad al-Amin seperti biasanya. Ia tidak sabar menantinya, ia pergi mengetuk pintu rumahnya. Istri beliau memberitahukan bahwa beliau ada di Gua Hira.

 Ia pulang ke rumahnya dengan kecewa dan sedih karena rasa rindunya kepada laki-laki pujaannya itu. Kapan gerangan ia kembali duduk-duduk bersamanya lagi?.

Pada suatu pagi yang membahagiakan, menjelang fajar menyingsing, dimana embusan angin membawa titik-titik embun yang membangkitkan kehidupan dan kesegaran, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedang sujud di tempat shalatnya, memuja dan memuji Tuhannya, tiba-tiba ia mendengar seperti gemerincing suara bel, kemudian malaikat Jibril menyampaikan wahyu dan perintah Tuhan, “Dan, berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”. (QS Asy-Syu’ara : 214)

Sang surya sudah menampakkan wajahnya yang perkasa dan memancarkan cahayanya, menghalau sisa titik-titik embun yang masih ada diatas daun. Sementara itu, Muhammad al-Amin melangkahkan kakinya menuju Bukit Shafa, tidak jauh dari Ka’bah, lalu teriaknya, “selamat pagi, selamat pagi”.

 Abdullah masih telentang diatas tempat tidurnya, matanya terbuka lebar, sambil berpikir untuk menemui Muhammad al-Amin di Gua Hira, seperti yang dikabarkan isteri beliau, Khadijah. Tiba-tiba, ia mendengar kumandang suara Muhammad, “selamat pagi, selamat pagi” dari atas bukit Shafa, tidak jauh dari rumahnya. Ia lalu melemparkan selimutnya dan pergi ke sana.

 Tampaknya, suara itu berhasil mengumpulkan kaum Quraisy; semuanya berdatangan ingin tahu ada apa sepagi itu mereka diundang.

 Sesudah mereka berkumpul, mulailah beliau menyeru mereka, “Hai keluarga Ghalib, keluarga Luai, keluarga Murrah, keluarga Kilab, keluarga Qushai, dan keluarga Abdu Manaf! Kalau aku memberitahukan kepada kalian bahwa di balik gunung itu ada musuh yang hendak menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?”.

Mereka menjawab serentak, “Ya, karena kau tidak pernah berbohong kepada kami”.

 Rasulullah melanjutkan, “Maka, janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan yang lain disamping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab. Dan, berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, dan rendahkan dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman”. (QS Asy-Syu’araa’ : 213-215).

 Kerumunan orang itu lalu bubar. Ada yang percaya dan ada yang tidak, masing-masing membela argumentasi dan kebenarannya.

 Sementara itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pulang kembali ke rumahnya. Abdullah pun kembali juga dengan membawa kata-kata baru yang dilontarkan Muhammad al-Amin itu. Ternyata, kata-katanya meyakinkan kalbunya, lalu ia pergi menyusul Muhammad ke rumahnya dan meyatakan keislamannya di sana.

Sesudah ia mengucapkan kalimat syahadat, lalu ia mengajak kedua saudara perempuannya masuk Islam juga dan ternyata mereka mengikuti jejaknya, malah ia menjadikan salah sebuah ruangan dalam rumahnya sebagai mushalla untuk beribadah dengan tekun dan khusyu’ kepada Allah Ta’ala.

 Akan tetapi, Quraisy telah menunggangi kepalanya sendiri. Ia memaklumatkan perang tanpa ampun terhadap dakwah itu dan bertindak kejam dan keji terhadap para mustadh’afin yang berani mengikuti ajaran Muhammad termasuk juga Abdullah.

Al-Hakam bin Kisan kemudian masuk Islam dengan baik dan tinggal bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam hingga syahid pada peristiwa Bi’ir Ma’unah. Utsman pulang kembali ke Mekkah dan mati dalam keadaan kafir. Adapun Naufal terjatuh bersama kudanya ke dalam lubang parit (khandaq ) sehingga tewas tertumbuk batu. Kaum Musyrikin meminta mayatnya dengan imbalan uang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Bawalah, karena mayatnya buruk dan tebusannya buruk”.

Renungan Di sebelah Baitullah al-Haram, rumah yang Allah jadikan daerah aman dan damai bagi hamba-hambaNya, menyambut doa bapak para nabi, Ibrahim ‘alaihissalam , “Ya Tuhan, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa”. (QS al-Baqarah : 126). Di sana, Asma’, ibu Ammar dan Yasir, ayahnya, dibunuh dengan keji dan kejam, bukan karena berdosa tapi semata-mata karena keduanya menyatakan “Tuhan kami hanya Allah”.

 Di daerah yang Allah tetapkan sebagai daerah aman dan damai secara mutlak dari semua sengketa, peperangan dan pertengkaran, supaya mereka kembali sadar dan menginsafi apa yang tepat dan benar, hidup bersaudara dan berdampingan di dalam daerah itu, oleh kaum Quraisy dijadikan ajang pembunuhan sekelompok orang yang tiada berdaya dan berdosa.

 Mereka dipaksa keluar dan menyimpang dari agamanya. Mereka dilarang mengikuti pelajaran yang diberikan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah sudah menetapkan bahwa daerah Masjid al-Haram dan sekitarnya itu semacam daerah margasatwa, dimana burung-burung bebas beterbangan tanpa rasa takut, dimana hewan, manusia dan bahkan serangga bisa hidup berdampingan secara aman dan damai tanpa rasa takut satu dengan yang lainnya. Mengapa negeri yang telah ditetapkan menjadi daerah aman dan damai berubah menjadi daerah yang menakutkan dan penuh kengerian. Daerah bebas merdeka itu berganti menjadi daerah perbudakan, dimana kebebasan orang memilih agama dan hak mengamalkan keyakinannya dibatasi dan dihalang-halangi.

 Menyambut seruan agama tauhid yang dikumandangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dicap sebagai kafir dan murtad karena keluar dari agama nenek moyang yang percaya kepada berhala-berhala ; Latta, ‘Uzza dan Manat yang dideretkan di sekitar Ka’bah.

 Allah telah menetapkan haram (suci)nya rumah itu sejak Ibrahim dan putranya Ismail ‘alaihissalam membangunnya. Sejak saat itulah, Allah telah menetapkan daerah itu aman bagi semua orang dan sekalgus daerah haram mengadakan peperangan dan pembunuhan.

 “(Dan) ingatlah ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman…”. (QS al-Baqarah : 125)

 Rahmat dan nikmat yang dikaruniakan Alah kepada hambaNya itu oleh kaum Quraisy disulap bagi kaum mustadh’afin di daerah aman dan damai itu. Mereka dikejar dan disiksa, agamanya diejek dan dihina, keluarganya diganggu dan dianiaya.

  Alasan Palsu Mereka Diungkapkan oleh Al-Qur’an

“…jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu niscaya kami akan diusir dari negeri kami…”. (QS al-Qashash : 57)

Selanjutnya, Sa’ad bin Abi waqqash berkata, “Ternyata doa Abdullah bin Jahsy lebih baiik dari doaku. Pada keesokan harinya, menjelang hari berakhir, aku melihat kedua daun telinganya dan ujung hidungnya bergantung dengan seutas tali”.

 Begitulah cita-cita dan dambaan pengikut Muhammad berebut maju dalam medan perang, ingin mendapatkan salah satu diantara dua kebaikan; meninggikan kalimat Allah dan memenangkan agamaNya atau mati syahid.

 Ternyata, doa mereka dikabulkan Allah Ta’ala, cita-citanya dipenuhi sesuai dengan firmanNya, “Berdoalah kepadaKu niscaya Aku akan memperkenankan bagimu”. (QS al-Mukmin : 60)

 Allah Ta’ala sudah mengabulkan doa Abdullah bin Jahsy radhiallâhu ‘anhu dan sudah berkenan menerimanya di sisiNya karena ia sudah menunaikan tugas kewajibannya dengan baik terhadap Tuhan, agama dan Rasulnya. Jadi, fungsinya dinyatakan selesai dan takdirNya sudah jatuh tempo. Akan tetapi, misi Sa’ad bin Abi Waqqash belum selesai, tugas kewajiban yang menantinya masih banyak dan panjang, menunggu penanganannya.

 Seusai Perang Uhud, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk menguburkan jenazah pamannya, Hamzah dan Abdullah dalam satu kubur dan memerintahkan Amru ibnul Jumuh dan Abdullah bin Umar bin Haram juga dalam satu kubur karena keduanya kawan karib di dunia.

 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku menjadi saksi mereka bahwa tidak terdapat luka di jalan Allah melainkan Allah akan melahirkan kembali lukanya itu berdarah di hari kiamat; warnanya seperti warna darah dan baunya seperti bau misk (kesturi)”.

 Sebab Turunnya Ayat

 Menurut keterangan Ahli Tafsir (mufassirin), pada bulan Jumadil Akhir dua bulan sebelum Perang Badar berkobar, kira-kira tujuh belas bulan sesudah hijrah ke Madinah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengirimkan delapan orang Muhajirin dibawah pimpinan Abdullah bin Jahsy dengan pesan, “Pergilah kau dengan Asma Allah dan janganlah kau buka suratku ini hingga engkau berjalan selama dua hari. Sesudah menempuh jarak itu barulah kau buka suratku itu dan bacakan kepada kawan-kawanmu. Setelah itu, teruskan perjalananmu sesuai perintahku. Janganlah ada diantara kawan-kawanmu itu yang pergi mengikuti karena dipaksa (terpaksa)”.

Abdullah bin Jahsy berjalan selama dua hari, kemudian ia berhenti dan membuka surat Rasulullah itu.

“Bismillaahr-ahmaanirahiim. Amma ba’du, pergilah kau dengan kawan-kawan yang menyertaimu disertai keberkahan dari Allah hingga kau mencapai sebuah kebun kurma. Dari sana, kau bisa mengintai kegiatan kafilah Quraisy, lalu kau kembali membawa berita mereka”.

Beberapa orang mustadh’afin datang menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta supaya Allah meringankan beban yang mereka derita. Dengan agak gusar, Rasulullah bersabda: “Demi Allah, orang-orang sebelum kalian ditangkap dan tubuhnya dibelah dua, namun mereka tidak bergeser dari agamanya sedikitpun. Ada lagi yang tubuhnya disisir dengan sisir besi diantara tulang dan dagingnya, tetapi hal itu tidak memaksa mereka beralih agama. Hal ini akan berjalan terus hingga para musafir dari Shan’a’ ke Hadramaut tidak merasa gentar lagi selain kepada Allah atau para gembala tidak takut lagi kepada ternaknya dari terkaman srigala, tetapi memanglah kalian suatu kaum yang terburu nafsu”.

 Penyiksaan Quraisy makin ganas dan kejam. Abu Jahal menyiksa dan menganiaya Sumayyah, ibu Ammar radhiallâhu ‘anhu hingga tewas, begitu pula suaminya, Yasir dan puteranya, Ammar.

 Sudah tentu berita itu menimbulkan rasa ngeri dan gelisah pada kaum mustadh’afin karena mereka tidak diperkenankan memaklumatkan perang terhadap kaum mustakbirin itu. Apa yang harus mereka lakukan sedangkan kaum kafir Quraisy tidak henti- hentinya melakukan tindakan penindasan dan perang permusuhan?.

Mereka berkumpul dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta dicarikan jalan pemecahan dari ancaman dan terkaman orang-orang ganas dan buas yang tidak berprikemanusiaan itu.

 Pada saat itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengemukakan gagasannya : “Kalau kalian mau hijrah ke negeri Habasyah, disana terdapat seorang raja yang tidak berlaku zhalim kepada siapapun, dialah negeri kejujuran hingga Allah membukakan kelapangan dari keadaan kalian dewasa ini”.

 Kini, mereka diperkenankan melakukan hijrah, menyelamatkan diri dan agamanya ke negeri yang lebih aman agar bisa menunaikan ibadahnya dengan bebas dan tenang.

 Pada waktu itu, Abdullah dan kedua saudara laki-lakinya serta kedua saudara perempuannya, bahkan dengan semua anggota keluarganya, pergi hijrah ke negeri yang dimaksudkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai negeri kejujuran, yang rajanya tidak pernah berlaku zhalim itu.

 Amr ibnul Ash radhiallâhu ‘anhu berkisah, “pada suatu hari, aku duduk di Majelis an-Najasyi, Raja Habasyah, lalu masuklah Amr bin Umayyah adh-Dhamari. Pada waktu itu, ia sedang membawa surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk Raja Habasyah itu. Sesudah ia keluar, aku berkata kepada Najasyi, ‘orang itu perutusan musuh kami. Ia yang telah menegangkan situasi dan membuat tokoh-tokoh kami setengah mati. Serahkanlah dia kepada kami, kami akan membunuhnya’.

 Ia gusar sekali atas omongan itu, lalu ia memukul mukaku dengan keras hingga terasa hidungku seakan-akan copot dan mengucurkan darah banyak sekali ke bajuku. Aku merasa terhina sekali di tengah-tengah majelis itu. Rasanya, aku lebih rela mati terkubur dalam tanah daripada menderita malu serupa itu.

 Untuk melunakkan amarahnya, aku berkata lagi, "Kalau aku tahu baginda akan murka seperti ini, aku tidak akan mengajukan permintaan seperti itu".

 "Ya Amr, kau meminta kepadaku supaya aku menyerahkan perutusan orang yang mendapatkan Namus yang maha besar, yang pernah datang kepada Musa ‘alaihissalam dan ‘Isa ‘alaihissalam. Kau meminta aku menyerahkan perutusannya untuk dibunuh? “.

 “Sejak saat itu,” kata Amr selanjutnya, 

 Dalam hati kecilku terjadi perubahan sikap, lalu kataku dalam hati, "Bangsa Arab dan ‘Ajam/asing mengenal kebenaran ini sedangkan kau akan melawannya". Aku kemudian bertannya kepadanya, "Apakah yang mulia percaya atas hal itu?".

 "Ya, Aku bersaksi di hadapan Allah, wahai Amr! Percayalah kepadaku, dia adalah benar, dia akan dimenangkan atas orang yang melawannya, seperti halnya Musa ‘alaihissalam dimenangkan melawan Fir’aun dan pasukannya".

 "Apakah yang mulia mau menerima bai’atku masuk Islam atas namanya?".

Oleh kaum Quraisy, kejadian itu dimanfaatkan menarik simpati kabilah Arab dan sekaligus untuk memecah-belah barisan kaum Muslimin. Mereka menghasut bahwa pengikut Muhammad telah merobek-robek kehormatan bulan-bulan haram. Kampanye lihai mereka hampir berhasil memecah-belah barisan kaum Muslimin. Untunglah keputusan langit cepat turun, mengingatkan kaum Muslimin supaya tetap memelihara persatuan dan kesatuannya, dan supaya tidak menganggap remeh tindak-tanduk dan fitnah lawan-lawannya itu.

 “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram". Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (mengahalangi masuk ke) Masjid al-Haram, dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan, berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu ia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (al-Baqarah : 217) .

 Demikianlah berita wahyu itu mengungkapkan tampang kaum Quraisy yang sebenarnya, bagaimana taktik dan strategi mereka menghadapi kaum Muslimin, mereka akan berusaha sekuat-kuatnya dengan segala cara, legal atau ilegal, halal atau haram, memaksa mereka menjadi kafir kembali.

 Akan tetapi, kehendak Allah sudah menetapkan umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam yang konsekuen menjalankan ajaran agamanya akan dijadikan pemimpin dunia seluruhnya.

 “Dan, demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasulullah (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu..”. (QS al-Baqarah : 143).

 Memang secara keseluruhan, mental dan moral jamaah Islam dapat menahan diri dan menghindarkan diri dari godaan duniawi, menyambut dengan patuh titah peritah Allah Ta’ala, tidak melakukan penyerangan terhadap mereka yang telah mengusir keluar dari tanah airnya, yang merampas harta bendanya, dan yang tidak memperkenankan menunaikan manasik haji di Baitullah al-Haram. Mereka merasa gusar dan marah dalam hati atas sikap lawan-lawannya itu, namun mereka harus mampu menahan diri sesuai dengan petunjuk agamanya.

 “…Dan, janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah sesungguhnya Allah amat berat siksaNya”. (QS al-Maidah : 2).

 Kaum Muslimin menyambut dengan lapang dada dan sukacita ajaran yang digariskan langit itu. Mereka memelihara persatuannya, memadu kegiatannya, menaburkan bibit kebaikan dan ketakwaan dan menumpas kuman-kuman dan permusuhan. Dalam sekejap saja, dunai menyambut mereka bagai pemimpin dan guru dunia. Akan tetapi, mengapa cucu-cucu mereka kini berpaling hanya menjadi pengekor?. Bagaimana mereka telah menghilangkan landasan hidup yang mereka rintiskan? Allahumma ihdi qaumi. Wallâhu a’lam .

 Sumber :

- Sirah Shahabiah Nabi, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuly.

Share:

Abdullah bin Amr bin Al-Ash

 Dia adalah seorang dari Abadilah yang faqih, ia memeluk agama Islam sebelum ayahnya, kemudian hijrah sebelum penaklukan Mekkah. Abdullah seorang ahli ibadah yang zuhud, banyak berpuasa dan shalat, sambil menekuni hadits Rasulullah Shallahllahu ‘alaihi Wassalam. Jumlah hadits yang ia riwayatkan mencapai 700 hadits, Sesudah minta izin Nabi Shallahu ‘alaihi Wassalam untuk menulis, ia mencatat hadits yang didengarnya dari Nabi. Mengenai hal ini Abu Hurairah berkata “Tak ada seorangpun yang lebih hapal dariku mengenai hadits Rasulullah, kecuali Abdullah bin Amr bin al-Ash. Karena ia mencatat sedangkan aku tidak”.

 Abdullah bin Amr meriwayatkan hadits dari Umar, Abu Darda, Muadz bin Jabal, Abdurahman bin Auf, dan beberapa yang lain. Yang meriwayatkan darinya antara lain Abdullah bin Umar bin Al-Khatthab, as-Sa’ib bin Yazid, Sa’ad bin Al-Musayyab, Thawus, dan Ikrimah.

 Sanad paling shahih yang berpangkal darinya ialah yang diriwayatkan oleh Amr bin Syu’aib dari ayahnya dan kakeknya Abdullah.

 Abdullah bin Amr wafat pada tahun 63 H pada malam pengepungan Al-Fusthath.

 

 Sumber :

- Disalin dari Biografi Abdullah bin Amr dalam Al-Ishabah no.4838 Ibn Hajar Asqalani, Thabaqat ibn Sa’ad 4/9.

Share:

Abdullah bin 'Abbas

 

Abdullah bin Abbas adalah sahabat kelima yang banyak meriwayatkan hadist sesudah Sayyidah Aisyah, ia meriwayatkan 1.660 hadits. 

 Dia adalah putera Abbas bin Abdul Mutthalib bin Hasyim, paman Rasulullah dan ibunya adalah Ummul Fadl Lababah binti Harits saudari ummul mukminin Maimunah.

 Sahabat yang mempunyai kedudukan yang sangat terpandang ini dijuluki dengan Informan Umat Islam. Beliaulah asal silsilah khalifah Daulat Abbasiah. Dia dilahirkan di Mekah dan besar di saat munculnya Islam, di mana beliau terus mendampingi Rasulullah sehingga beliau mempunyai banyak riwayat hadis sahih dari Rasulullah . Beliau ikut di barisan Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal dan perang Shiffin. Beliau ini adalah pakar fikih, genetis Arab, peperangan dan sejarah. Di akhir hidupnya dia mengalami kebutaan, sehingga dia tinggal di Taif sampai akhir hayatnya.

 Abdullah lahir tiga tahun sebelum hijrah dan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mendoakannya “Ya Allah berilah ia pengertian dalam bidang agama dan berilah ia pengetahuan takwil (tafsir)”. Allah mengabulkan doa Nabi-nya dan Ibnu Abbas belakangan terkenal dengan penguasaan ilmunya yang luas dan pengetahuan fikihnya yang mendalam , menjadikannya orang yang dicari untuk di mintai fatwa penting sesudah Abdullah bin Mas’ud, selama kurang lebih tiga puluh tahun. 

 Tentang Ibnu Abbas, Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah berkata : ”Tak pernah aku melihat seseorang yang lebih mengerti dari pada Ibnu Abbas tentang ilmu hadits Nabi Shallallahu alaihi Wassalam serta keputusan2 yang dibuat Abubakar ,Umar , dan Utsman“. 

 Begitu pula tentang ilmu fikih ,tafsir ,bahasa arab , sya’ir , ilmu hitung dan fara’id. Orang suatu hari menyaksikan ia duduk membicarakan ilmu fiqih, satu hari untuk tafsir, satu hari lain untuk masalah peperangan, satu hari untuk syair dan memperbincangkan bahasa Arab. "Sama sekali aku tidak pernah melihat ada orang alim duduk mendengarkan pembicaraan beliau begitu khusu’ nya kecuali kepada beliau. Dan setiap pertanyaan orang kepada beliau, pasti ada jawabannya”.

 Menurut An-Nasa’I, sanad hadits Ibnu Abbas paling Shahih adalah yang diriwayatkan oleh az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utba, dari Ibnu abbas. Sedangkan yang paling Dlaif adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Marwan as-Suddi Ash-Shaghir dan Al-Kalabi, dari Abi Shalih. Rangkaian ini disebut silsilah Al-Kadzib (silsilah bohong).

 Ibnu Abbas mengikuti Perang Hunain, Thaif, Penaklukan Makkah dan haji wada’. Ia menyaksikan penaklukan Afrika bersama Ibnu Abu as-Sarah. Perang Jamal dan Perang Shiffin bersama Ali bin Abi Thalib.

 Ia wafat di Thaif pada tahun 68 H. Ibnu al-Hanafiyah ikut menshalatkannya.

 

Sumber :

- Disalin dari : Biografi Ibnu Abbas dalam Al-Ishabah no.4772

Share:

Selasa, 06 Agustus 2024

Tema dan Logo Resmi HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024

 

Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI diperingati 17 Agustus 2024.

Sebelum puncak peringatan, biasanya masyarakat akan menyelenggarakan sejumlah acara seperti lomba, tirakatan hingga menghias lingkungan dengan ornamen terkait HUT RI 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merilis tema logo HUT ke-79 RI bagi masyarakat yang membutuhkannya untuk acara 17-an.

Logo HUT RI 2024 biasanya digunakan untuk membuat banner, spanduk, desain kaos, pin, dan keperluan lainnya terkait acara maupun upacara.

Sementara itu, tema HUT RI 17 Agustus 2024 biasanya digunakan dalam acara di sekolah, balai desa maupun di instansi pemerintahan.

Tema HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024

Tema HUT RI 2024 yakni “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Tema ini dipilih untuk menggambarkan transisi yang terjadi di 2024 yaitu kepindahan Ibu Kota Negara dan pergantian kepemimpinan bangsa.

Logo HUT RI 2024

Logo HUT RI 2024 dirancang berbentuk angka 79 berwarna merah. Tiga garis merah membentuk angka 7, sementara tiga garis merah lainnya membentuk angka 9.

Ujung angka 7 yang menyerupai paruh Garuda adalah lambang negara yang berisi salah satu pilar kebangsaan yaitu Pancasila. Ini juga melambangkan kekuatan negara.

Berikut filosofi elemen yang terdapat logo HUT RI 2024.
  • Negara kepulauan berupa angka 79 dibentuk dari beberapa bagian yang merupakan satu kesatuan dan berkaitan, serta menggambarkan Indonesia sebagai negara kepulauan
  • Lambang negara memiliki makna ujung angka 7 menyerupai paruh Garuda
  • Pertumbuhan ekonomi di angka 7 menyerupai panah kekanan atas. Visual tersebut merupakan simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor untuk memenuhi misi Indonesia dalam menggerakkan ekonomi
  • Keberlanjutan yang digambarkan melalui arah lengkungan dari segala arah yang saling terhubung satu sama lain, menyimbolkan prinsip pembangunan negara yang berkelanjutan
  • Ekonomi hijau yang diwakilkan oleh berbentuk dahan dan daun dari angka 9 merupakan prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam dan selalu memperhatikan akar budaya dan identitas
  • Persatuan dan harapan pada kaki angka 7 dan 9 terbuat dari bentuk yang sama, yaitu membentuk 2 tangan yang menyatu sebagai simbol persatuan masyarakat Indonesia walaupun memiliki pendapat yang berbeda-beda
  • Kesetaraan, yang digambarkan dengan adanya dua gelombang dengan arah yang sama di atas dan bawah merepresentasikan tujuan Indonesia untuk desentralisasi dan memeratakan pembangunan demi mencapai kesetaraan.
Untuk download logo HUT ke-79 RI tahun 2024 dapat menuju Link download logo HUT RI 2024
Share:

IBADAH ORANG SHALIH

 Alkisah, Isham bin Yusuf datang di suatu majelis Hatim al-Asham. 

Saat itu, Hatim al-Asham hendak menutup majelisnya. Namun, ia bertanya, “Wahai Abu Abdirrahman, bagaimana shalatmu?” 

Hatim al-Asham menengokkan wajahnya kepada Isham bin Yusuf, dan berkata, “Apabila waktu shalat datang, aku bersiap-siap, berwudhu lahir dan batin, lalu shalat.” 

“Bagaimana wudhu batin?” 

“Adapun wudhu lahir adalah membasuh anggota dengan air. Adapun wudhu batin adalah membasuhnya dengan tujuh hal, yaitu taubat, penyesalan, meninggalkan cinta dunia, pujian makhluk, jabatan, khianat, dan hasud. Kemudian, aku pergi ke masjid. Aku menegakkan anggota tubuh. Maka, aku melihat Ka'bah. Kemudian, aku berdiri di antara kebutuhanku dan takutku. Allah melihatku. Surga di samping kananku, dan neraka di samping kiriku. Sementara itu, malaikat kematian berada di belakangku. Seolah-olah, aku meletakkan telapak kakiku di atas shirat dan menyangka bahwa ini adalah shalat terakhir yang aku lakukan. Kemudian, aku berniat, membaca takbir dengan baik, membaca Fatihah dengan tafakur, ruku dengan tawadhu, sujud dengan doa sungguh-sungguh, tasyahud dengan penuh harap, dan salam dengan ikhlas. Ini adalah shalatku selama tiga puluh tahun.” 

Mendengar penjelasan itu, Isham bin Yusuf berkata, “Ini adalah sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh siapa pun, selain kamu!” 

Isham bin Yusuf pun menangis dengan tersedu-sedu.


Sumber kitab: An Nawadir karya Al Qolyubi 

Share:

KEUTAMAAN SHOLAT MALAM

 Alkisah, seorang laki-laki membeli budak. Setelah pembelian selesai, si budak berkata kepada tuannya:

"Wahai Tuanku, aku meminta darimu tiga syarat; pertama, engkau tidak melarangku shalat ketika waktunya telah tiba. Kedua, engkau mempekerjakan aku pada siang hari, dan jangan menyibukkanku pada malam hari. Ketiga, engkau memberikan aku sebuah rumah yang tidak dimasuki oleh siapa pun, kecuali aku."

Tuannya berkata, "Engkau memperoleh hak itu. Lihatlah rumah-rumah ini."

Si budak berkeliling memilih rumah untuk tempat tinggalnya. Ia memilih rumah yang rusak dan hampir roboh.

"Mengapa engkau memilih rumah roboh ini?" tanya tuannya. "Wahai Tuanku, ketahuilah bahwa rumah roboh yang bersama Allah, maka sejatinya berdiri tegak dengan kebun indah."

Tuannya diam mendengar jawaban itu.

Pada malam harinya, si budak tinggal di tempat itu. Suatu malam, tuannya mengundang teman-temannya untuk minum dan bersenang- senang bersama. Ketika tengah malam, dan teman-temannya telah pulang, ia berkeliling di antara rumah-rumahnya. Pandangannya jatuh pada ruang si budak. Tiba-tiba, di sana terdapat pelita dari cahaya yang bergantungan di langit.

Sementara itu, si budak sedang sujud bermunajat kepada Tuhannya, dan berkata, "Tuhanku, aku harus melayani tuanku pada siang hari. Seandainya tidak ada ia, maka akan aku gunakan waktuku bagi-Mu, baik siang maupun malam. Maka, ampuni aku!"

Tanpa beranjak dari tempatnya, majikan itu terus memandang budaknya dengan rasa takjub sampai terbit fajar. Kemudian, pelita itu hilang dan yang tampak adalah atap rumah. Setelah itu, ia datang kepada istrinya memberi tahu peristiwa yang baru saja dilihatnya.

Pada malam berikutnya, ia dan istrinya sengaja melihat ruangan si budak dari luar. Mereka melihat pelita yang bergantungan di langit itu menyinari si budak. Sementara, si budak bersujud dan bermunajat hingga terbit fajar.

Keesokan harinya, mereka memanggil si budak.

"Engkau merdeka karena Allah Swt. semata. Sehingga, engkau boleh menggunakan waktumu untuk mengabdi kepada orang yang mengizinkan beberapa waktu untukmu," ucap mereka.

Setelah itu, mereka memberi tahu peristiwa yang mereka lihat tentang karamah Allah Swt. Mendengar ucapan itu, ia langsung mengangkat tangannya ke langit:

"Tuhanku, aku meminta-Mu agar tidak membuka tutupku dan tidak menampakkan keadaanku. Apabila Engkau telah membukanya,maka ambilah aku kembali kepadamu"

Tiba tiba,budak itu meninggal dunia 

Semoga Allah merahmatinya.


Sumber kitab : An Nawadir karya Al Qolyubi

Share:

Senin, 05 Agustus 2024

15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa



Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Namun, Hari Desa tersebut bukanlah hari libur.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 tahun 2024 tentang Hari Desa. Aturan tersebut diteken Jokowi pada 31 Juli 2024.

"Menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Hari Desa bukan merupakan hari libur," demikian bunyi diktum kesatu dan kedua sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Jumat (2/8/2024).

Jokowi memandang desa merupakan penyelenggara pemerintahan yang langsung melayani masyarakat dengan berbagai macam adat istiadat dan budayanya. Untuk itu, desa memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkuat Indonesia.

"Untuk memperkuat peran desa dandalam rangka membangun pemahamanmasyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta untuk mempublikasikan kemajuan desa,perlu ditetapkan Hari Desa untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi poin pertimbangan.

Pertimbangan lainnya yakni, Undang-Undang Nomor6 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatursecara komprehensif mengenai peran dankedudukan desa pada tanggal 15 Januari 2024. Undang-Undang ini dinilai sebagai momentum yang memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan RepublikIndonesia demi mewujudkan keadilan bagiseluruh rakyat Indonesia.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentangHari Desa," jelas poin pertimbangan d.

Share:

Selasa, 03 Januari 2023

APBDes 2023

Tahun 2023, Desa Bendungan Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2023. Anggaran ini termuat dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 tahun 2022 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2023, berdasarkan Musdes dengan BPD pada hari Selasa, tanggal 27 Desember 2022. 



 



Share:

Kamis, 13 Oktober 2022

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022


Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memandatkan bahwa Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Karenanya Desa juga berwenang untuk mengatur penetapan prioritas penggunaan Dana Desa.


Selama tahun 2020 sampai tahun 2022 fokus terbesar penggunaan Dana Desa adalah untuk menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material. Seiring dengan berjalannya waktu, pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin terkendali sehingga berimplikasi terhadap perubahan arah kebijakan penggunaan Dana Desa. Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan non-alam yang sesuai kewenangan Desa.


Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.


Prioritas Penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip:


Kemanusiaan adalah pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia;

Keadilan adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;

Kebhinekaan adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal;

Keseimbangan alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia;

Kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa sebagaimana tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa; dan

Sesuai dengan kondisi obyektif Desa adalah suatu keadaan yang sebenarnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan terlepas dari persepsi emosi, atau imajinasi.

Prioritas Penggunaan Dana Desa

SDGs Desa

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang selanjutnya disebut Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Yang dimaksud dengan berkelanjutan adalah pembangunan Desa untuk pemenuhan kebutuhan saat ini dilakukan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi Desa di masa depan.


Untuk mengoperasionalkan tujuan pembangunan Desa yang dimandatkan oleh Undang-Undang Desa, maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mewujudkan 8 (delapan) tipologi Desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa sebagai berikut:


Tipologi-1 Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan SDGs Desa 1 dan 2

Tipologi-2 Desa ekonomi tumbuh merata SDGs Desa 8, 9, 10, dan 12

Tipologi-3 Desa peduli kesehatan SDGs Desa 3, 6, dan 11

Tipologi-4 Desa peduli lingkungan SDGs Desa 7, 13, 14, dan 15

Tipologi-5 Desa peduli pendidikan SDGs Desa 4

Tipologi-6 Desa ramah perempuan SDGs Desa 5

Tipologi-7 Desa berjejaring SDGs Desa 17

Tipologi-8 Desa tanggap budaya SDGs Desa 16 dan 18

Upaya pencapaian SDGs Desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID- 19 tidak mudah, karena itu penggunaan Dana Desa 2023 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian SDGs Desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.


Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Kewenangan Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa meliputi:


Pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama

Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama

Pengembangan Desa wisata

Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa meliputi:


Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun (IDM)

penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani

Pencegahan dan penurunan stunting di Desa

Peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa

Peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa

Perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa

Dana operasional Pemerintah Desa

penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem

BLT Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan

Prioritas Penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam meliputi:


Mitigasi dan penanganan bencana alam

Mitigasi dan penanganan bencana nonalam

Prioritas Penggunaan Dana Desa Penetapan

Kewenangan Desa

Prioritas Penggunaan Dana Desa dilakukan berdasarkan peraturan Desa yang mengatur mengenai kewenangan Desa berdasarkan hak asal- usul dan kewenangan lokal berskala Desa.

Dalam hal Desa tidak memiliki Peraturan Desa yang mengatur mengenai kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa, dasar penentuan Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah peraturan bupati/wali kota tentang daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Dalam hal tidak terdapat peraturan bupati/wali kota yang mengatur mengenai kewenangan Desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa, Desa tetap dapat menentukan Prioritas Penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini.

Swakelola

Program dan/atau kegiatan yang didanai dengan Dana Desa harus dilaksanakan secara swakelola oleh Desa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Desa dalam melaksanakan swakelola penggunaan Dana Desa dapat melakukan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang dan jasa di Desa.

Kegiatan pengembangan kapasitas warga Desa yang didanai Dana Desa harus dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antardesa dan dilarang dikerjakan oleh penyedia barang/jasa

Padat Karya Tunai Desa

Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai Desa;

pekerja diprioritaskan bagi penganggur, setengah penganggur, perempuan kepala keluarga, anggota keluarga miskin, serta anggota masyarakat marginal lainnya;

besaran anggaran upah kerja paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total biaya per kegiatan yang dilakukan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa;

pembayaran upah kerja diberikan setiap hari;

pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai Desa dikelola dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penentuan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Penentuan Prioritas Penggunaan Dana Desa dilakukan melalui penilaian terhadap daftar program/kegiatan pembangunan Desa untuk difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam yang mendukung SDGs Desa. Hal-hal yang diperhatikan dalam penentuan Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah sebagai berikut:


berdasarkan permasalahan dan potensi penyelesaian masalah yang ada di Desa dipilih program/kegiatan yang paling dibutuhkan masyarakat Desa dan yang paling besar kemanfaatannya untuk masyarakat Desa, sehingga Dana Desa dilarang untuk dibagi rata;

program dan/atau kegiatan yang direncanakan harus lebih banyak melibatkan masyarakat Desa khususnya Padat Karya Tunai Desa;

program dan/atau kegiatan yang direncanakan harus dilaksanakan secara swakelola dengan menggunakan sumberdaya yang ada di Desa;

program dan/atau kegiatan yang direncanakan harus dipastikan adanya keberlanjutan manfaat bagi generasi mendatang; dan

program dan/atau kegiatan yang direncanakan harus dikelola secara partisipatif, transparan dan akuntabel.

Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa harus merujuk kepada data masalah dan potensi Desa sebagaimana hasil perbaikan, dan konsolidasi data SDGs Desa dalam sistem informasi desa.


Pengembangan kegiatan di luar Prioritas Penggunaan Dana Desa

Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diprioritaskan untuk menjalankan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, maka pembangunan kantor kepala Desa, balai Desa dan/atau tempat ibadah tidak diperbolehkan.


Tahapan Perencanaan Penggunaan Dana Desa

Keterbukaan informasi pembangunan Desa

Musyawarah dusun/kelompok

Musyawarah Desa

Publikasi dan Pelaporan

Publikasi

Prioritas Penggunaan Dana Desa harus dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat diakses masyarakat Desa yang dilakukan secara swakelola dan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat Desa.


Pelaporan

Pelaporan Prioritas Penggunaan Dana Desa dikelola dengan mengggunakan aplikasi sistem informasi Desa yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Bagi Desa yang tidak memiliki akses internet sehingga tidak dapat menggunakan aplikasi sistem informasi Desa secara online, dapat melakukan pelaporan Prioritas Penggunaan Dana Desa secara offline dengan difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional.

Pembinaan

Pembinaan, pemantauan dan evaluasi Prioritas Penggunaan Dana Desa dapat dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan digital yaitu menggunakan aplikasi sistem informasi Desa yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota mengendalikan penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 secara berjenjang dengan memberikan arahan pembinaan kepada Desa.

Kepala Desa memberikan tanggapan dan informasi balik kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Pusat.

Masyarakat Desa berhak menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kantor Staf Presiden.

Demikian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022.


Unduh Lampiran:


Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 

Share:

Kamis, 11 Agustus 2022

Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

 Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Desa Bendungan dilaksanakan Rabu (10/8/2022), bertempat di Balai Desa Bendungan.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Bidan Desa Bendungan, Ngatinem, Am.Keb., pelaksanaan BIAN di Desa Bendungan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, dilaksanakan secara terpusat di Balai Desa Bendungan, Dsn. Ngesrep RT. 03 RW. 01 Desa Bendungan.

Dalam pengumuman itu disebutkan agar peserta BIAN membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK), membawa buku KIA (berwarna pink), serta bayi atau balita dalam keadaan sehat (jika sakit, imunisasi ditunda), tetap menjaga protokol kesehatan.

Seperti telah diprogramkan Dinas Kesehatan, Bulan Agustus adalah pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang ditandai dengan dengan pemberian Imunisasi Kejar dan Imunisasi Tambahan.

Imunisasi Kejar diperuntukkan bagi bayi atau balita yang belum lengkap imunisasinya. Sedangkan Imunisasi Tambahan yaitu Campak dan Rubela diberikan kepada bayi atau balita secara keseluruhan, walaupun belum lengkap imunisasinya sekalipun.

Pada Posyandu beberapa waktu yang lalu, bayi dan balita juga mendapatkan asupan vitamin A. Dalam BIAN kali ini, bagi bayi atau balita yang belum mendapatkan Vitamin A juga diberikan Vitamin A.

Bagi bayi atau balita yang belum dapat mengikuti Imunisasi/BIAN pada hari ini, dapat mengikuti Imunisasi yang akan dijadwalkan lebih lanjut, dengan mengikuti jadwal dari UPTD Puskesmas Semowo.

Share:

Selasa, 22 Februari 2022

Wujudkan #GISA, Dinas Dukcapil Pasang Aplikasi di Desa


Dalam rangka mewujudkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang menghadirkan Layanan GISA melalui setting Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa (SMARD) di Kantor Desa. 

Desa Bendungan Kecamatan Pabelan mendapat kesempatan untuk dipasangkan Aplikasi tersebut di Kantor Desa. Hal ini guna mempermudah Layanan Kependudukan, terutama pengurusan Akte Kelahiran dan Akte Kematian. 

Dengan adanya layanan ini, pengurusan Akte Kelahiran dan Akte Kematian tidak perlu lagi sampai ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Ungaran yang letaknya lumayan jauh (+_ 35 km) dari Desa Bendungan.

Layanan ini sebagai alternatif #2 bagi masyarakat. Seperti yang sudah diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang sudah lebih dulu menghadirkan Layanan SipendukOnline, untuk Layanan Mandiri Administrasi Kependudukan secara online, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Semarang. Bagi masyarakat yang kesulitan untuk menggunakan layanan SipendukOnline, maka bisa menggunakan Layanan GISA di Kantor Desa.

Share:
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sidebar Ads

PETA DESA BENDUNGAN

Facebook Fanspage