Pemerintah Desa Bendungan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III, pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2020,. Dalam Penyaluran tersebut, dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermasdes Kabupaten Semarang, Aris Setyawan, S.TP.

Sebelum penyaluran dilaksanakan, Aris Setiyawan memberikan sambutan. “Bantuan ini bersumber dari Dana Desa. Dana Desa ini sumbernya dari Pemerintah Pusat, diberikan ke Pemerintah Desa untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan atau pembangunan yang direncanakan oleh Desa. Namun, karena ada Covid-19, ada aturan sebagian dialihkan untuk BLT Dana Desa, sehingga pembangunan di Desa akan berkurang. ” terang Aris.
Beliau juga menyampaikan bahwa ada aturan dari Kementerian Desa, yang sebelumnya BLT Dana Desa diberikan 3 tahap masing-masing Rp. 600.000, dan memungkinkan Desa untuk memperpanjang BLT Dana Desa 3 tahap lagi masing-masing Rp. 300.000, sepanjang Dana Desa masih tersedia dan disepakati dalam Musyawarah Desa Khusus untuk perpanjangan BLT Dana Desa tersebut.
Selanjutnya beliau menyerahkan BLT Dana Desa kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan dilanjutkan penyerahannya oleh petugas dari Desa sebanyak 161 KPM dari 162 KPM, karena ada 1 KPM yang berada di luar Desa dan tidak ada keluarga yang tinggal di Desa Bendungan.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Desa Bendungan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada tanggal 14 Juli 2020, dimana dalam Musdessus tersebut disepakati penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sebelumnya 47 KPM (terealisasi 46 KPM) menjadi 162 KPM (terealisasi 161 KPM).
Dengan demikian, Realisasi penyaluran BLT Dana Desa di Desa Bendungan periode ini adalah :
- Tahap I sebanyak 46 KPM masing-masing Rp. 600.000,- = Rp. 27.600.000,-
- Tahap II sebanyak 46 KPM masing-masing Rp. 600.000,- = Rp. 27.600.000,-
- Tahap III sebanyak 161 KPM masing-masing Rp. 600.000,- = Rp. 96.600.000,-
Total Dana Desa yang digunakan untuk BLT Dana Desa sebanyak Rp. 151.800.000,-









